Trending

Ketua DPRD Kotabaru Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

BICARA: Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrenbangpenyusunan RPJMD 2025–2029 - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terintegrasi dan sinkron dengan berbagai dokumen perencanaan nasional dan regional.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kotabaru tahun 2025, yang juga menjadi awal penyusunan RPJMD 2025–2029, Selasa (6/5/2025).

Suwanti menuturkan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru 2025–2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru 2024–2043.

“RPJMD ini bukan hanya roadmap lima tahunan, tapi juga cerminan dari visi dan misi kepala daerah. Maka penting sekali diselaraskan dengan dokumen jangka panjang dan tata ruang agar implementasinya konkret dan terarah,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa selain merujuk pada RPJPD dan RTRW tingkat kabupaten, penyusunan RPJMD Kotabaru juga harus memperhatikan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan, RPJMN 2025–2029, serta RTRW Provinsi Kalsel 2024–2043.

Suwanti mengingatkan bahwa proses penyusunan RPJMD tahun ini wajib mengikuti ketentuan terbaru, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah.

Lebih lanjut, Suwanti mendorong agar masukan DPRD—baik dari hasil pengawasan, fraksi-fraksi, maupun alat kelengkapan dewan—dapat dijadikan rujukan dalam perumusan prioritas pembangunan daerah.

> “Pikiran-pikiran DPRD yang telah dihimpun perlu menjadi bagian integral dalam penajaman arah kebijakan, agar RPJMD ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan realistis untuk diwujudkan,” tegasnya.

Musrenbang ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada potensi lokal Kotabaru.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama