![]() |
BERGERAK CEPAT: 12 tewas dan 23 luka dalam kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Jasa Raharja pastikan santunan -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, SUMBAR - Duka mendalam menyelimuti Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, menyusul kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada Selasa pagi (6/5/2025), sekitar pukul 08:15 WIB. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Dr. Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Bus dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikemudikan oleh M. Syehu Hasibuan diduga mengalami rem blong. Akibatnya, kendaraan besar tersebut terguling dan menghantam pagar rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para korban luka telah dievakuasi ke sejumlah fasilitas medis, yakni RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta beberapa puskesmas setempat.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas tragedi ini. Ia memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta," ujar Rivan.
Jaminan santunan tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan, Jasa Raharja juga menanggung biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan pertolongan pertama maksimal Rp1 juta.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak rumah sakit untuk melakukan pendataan korban serta memantau langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.
“Kami berkomitmen mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal, serta memastikan para korban luka-luka mendapat penanganan medis yang dijamin sepenuhnya,” kata Teguh.
Jasa Raharja juga kembali mengimbau masyarakat, khususnya operator transportasi umum, untuk senantiasa memeriksa kondisi kendaraan secara berkala sebelum perjalanan, serta mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama.
Sumber: Jasa Raharja