Trending

Bapemperda Barsel Serap Praktik Baik Pengakuan Hak Adat dari NTB

 

KUNKER: Bapemperda DPRD Barsel saat melakukan kunjungan ke NTB - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dalam rangka memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang berlandaskan kearifan lokal, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan kegiatan studi komparatif ke Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini dimaksudkan guna menelusuri praktik penerapan hukum adat di daerah lain, serta menyerap inspirasi baru dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barsel Ensilawatika Wijaya, menjalin diskusi langsung dengan tokoh masyarakat adat dan sejumlah pejabat daerah guna mendapatkan gambaran konkret terkait regulasi hukum adat yang berlaku di wilayah tersebut.

Tak hanya berdialog, rombongan juga meninjau langsung penerapan hukum adat di tengah masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengumpulkan informasi faktual untuk memperkaya bahan kajian dalam penyusunan Perda di Barsel.

“Kami ingin memahami bagaimana hukum adat bisa berperan dalam menjaga keseimbangan sosial. Peraturan ini sangat penting karena menjadi dasar legal pengakuan hak masyarakat adat, termasuk pengelolaan wilayah ulayat secara mandiri,” ujar Ensilawatika.


Dengan hasil kunjungan ini, DPRD Kabupaten Barsel berharap dapat merancang Perda yang lebih kontekstual, relevan, dan berpihak pada nilai-nilai lokal masyarakat adat.

Sumber; Nett

Lebih baru Lebih lama