![]() |
PENDATAAN: Petugas Satpol PP Banjarbaru saat meminta keterangan kepada salah satu penghuni kos - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Menjelang Ramadan 1446 Hijriyah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru semakin gencar melakukan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dalam operasi terbaru, petugas menyasar dua lokasi kos-kosan di Kota Banjarbaru yang diduga tidak memiliki pengawasan ketat.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengungkapkan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya kos-kosan bebas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Lokasi pertama kita mendatangi salah satu kos di Jalan Balitan, Banjarbaru Utara. Di lokasi, petugas bersama warga memeriksa kos-kosan tersebut. Tidak didapati adanya pasangan, namun di kos sebelahnya, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang berada dalam satu kos," ujarnya, Senin (24/2/2025).
Saat dimintai keterangan, pasangan tersebut mengaku memiliki hubungan keluarga sebagai sanak sepupu.
Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua di Jalan Soeratno, Guntung Payung. Di sana, petugas bersama keamanan komplek memeriksa sebuah kos-kosan yang sebelumnya telah dilaporkan warga. "Di sana, kita mendapati dua orang perempuan," lanjut Yanto.
Berdasarkan informasi dari petugas keamanan, salah satu penghuni kos diketahui membawa seorang pria untuk menginap semalam.
"Namun, jam setengah lima pagi, saat keamanan tidak ada di tempat, lelaki yang berada di kosan tersebut sudah tidak ada lagi," tambahnya.
Keempat orang yang terjaring dalam razia ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Petugas memberikan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Penulis: H Faidur