![]() |
PAMFLEAT: Program Kartu Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 cair mulai bulan Februari. Untuk mengetahui apakah siswa atau orang tua sudah menerima dana PIP 2025, dapat dilakukan pengecekan secara mudah dengan online.
Berikut informasinya.
Apa itu PIP?
Dikutip dari situs resminya, PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas agar mereka mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Berikut golongan penerima PIP
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Pencairan PIP biasanya dilakukan secara bertahap. Siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui apakah dana PIP 2025 sudah cair atau belum. Ini caranya.
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK
- NISN dapat dilihat pada kartu pelajar atau rapor siswa
- Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Scroll layar hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Jika sudah, klik "Cek Penerima PIP"
- Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status pencairan PIP.
Sumber: Detik