SIMBOLIS: Pengesahan APBD Kota Banjarbaru Tahun 2025 yang digelar, minggu (6/10/2024) lalu di Ruang Graha Paripurna lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru - Foto Dok Media Centre Banjarbaru |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2025 digelar, minggu (6/10/2024) lalu di Ruang Graha Paripurna lantai 3, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi memberikan pandangan akhir terkait Raperda APBD 2025 yang telah dibahas dalam beberapa tahap sebelumnya.
Setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Raperda APBD 2025 akhirnya disepakati untuk disahkan.
Pjs Wali Kota Banjarbaru Dra. Hj. Nurliani saat menghadiri Rapat Paripurna tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh jajaran DPRD Kota Banjarbaru.
“Kepada SKPD penerima agar dalam pengeluaran anggaran belanja kiranya selalu mengacu kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, legislator menyepakati APBD 2025 sebesar Rp1,486 triliun serta belanja daerah sebesar Rp1,613 triliun.
“Tiga SKPD yang pasti penggunaan anggarannya besar yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. Semoga disahkannya APBD 2025 berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sumber: Media Centre Banjarbaru