Trending

Pemkab Banjar Gelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan

RAPAT: Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H M Hilman saat memberikan arahan tentang penyusunan RAD - Foto Dok infopublik.banjarkab.go.id

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pelayanan kepemudaan merupakan kumpulan indikator yang diwujudkan oleh perangkat daerah secara perspektif atas lima domain, salah satunya pendidikan dan pelatihan dengan pokjanya dari Dinas Pendidikan, indikatornya persentase pemuda yang memiliki ijazah minimal SMA sederajat.

Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar H M Hilman, saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Banjar tahun 2024, Senin (12/8/2024) pagi, di Aula Baiman Kantor Bappedalitbang Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Rapat ini bisa mempercepat kesepakatan bersama perihal percepatan penyusunan RAD pelayanan kepemudaan sesuai rencana capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2024 yang ditargetkan sebesar 57,67,” ujarnya. 


Hilman menjelaskan, tujuan utama dari RAD ini melalui pembangunan kepemudaan bersama menyiapkan pemuda Kabupaten Banjar agar siap menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

“Bonus demografi bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan memiliki pemuda yang produktif, tidak menjadi beban masyarakat, memberikan kontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Banjar H Irwan Jaya menambahkan, tujuan dari rapat ini antara lain terciptanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang RAD pelayanan kepemudaan.

Irwan Jaya berharap rapat ini dapat mempercepat kesepakatan bersama perihal penyusunan RAD pelayanan kepemudaan dan Pemkab Banjar akan mendapatkan penghargaan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

“Apabila Perbup ini bisa dilaksanakan percepatan penyelesaiannya sebelum tanggal 28 Oktober mendatang akan diberikan penghargaan,” katanya.

Narasumber rapat ini Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Edgar Rangkasa memberikan materi tentang Penerapan RAD Pelayanan Kepemudaan dan Perencana Ahli Madya Asdep Wawasan Pemuda, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Y Yustia Elita dengan materi tentang Penyusunan RAD. 

Sumber: infopublik.banjarkab.go.id

Lebih baru Lebih lama