Trending

Pengusaha Konveksi Terancam Setop Produksi Gegara Banjir Pakaian Impor Ilegal

 

IPKB DEMO: Banjir pakaian impor ilegal ancam kelangsungan usaha konveksi lokal -Foto dok finance.detik.com


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) mengungkapkan kondisi krisis yang terjadi pada bisnis mereka saat ini. Ketua IPKB Jawa Barat, Nandi Herdiaman mengatakan akibat banjirnya pakaian impor ilegal, permintaan kepada pabrik konveksi jadi menurun.

Saat ini saja sejumlah pabrik sudah menurunkan produksinya. Bahkan sejumlah pabrik terpaksa menjual mesin-mesin karena permintaan menurun drastis.

"Kemarin tanggal 5 kami turun (demo) 3.500 pelaku IKM (industri kecil menengah) hanya untuk menyampaikan, harapan kami tiada lain, kami sudah betul-betul 70% tutup produksi. Kemarin ketika di pelabuhan ada kemacetan, ini kami bagus, sampai teman teman merasakan bulan madunya IKM. Nah sekarang Permendag 8 2024 langsung, semua yang mengambil produk-produk IKM lokal, ini berpindah kepada produk impor ilegal," kata dia dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI kemarin, ditulis Kamis (11/7/2024).


Nandi mengatakan pelaku usaha konveksi sudah tidak memiliki waktu lagi untuk menunggu. Pihaknya meminta agar pemerintah mengambil tindakan agar pelaku industri kecil menengah untuk konveksi ini bisa bangkit kembali.

"Untuk pengkajian-pengkajian silahkan, tetapi tindakan untuk melindungi kami harus segera dikarenakan kami ini padat karya," ucapnya.

Ia menyebut, sebelumnya anggota IPKB terdiri dari 8.000 pengusaha. Namun sebanyak 30% sudah tutup pabrik akibat terdampak pandemi COVID-19. Maka tersisa 70% yang disebutnya kini mengalami krisis akibat banjirnya pakaian impor.

"Kami tidak ada waktu lagi, sebulan atau dua bulan mungkin mesin-mesin atau kami yang 70% ini akan mati. Mau seperti apa lagi? Pengangguran?" ucapnya.

Belakangan pengusaha di industri tekstil memang tengah mengalami krisis akibat berbagai masalah, salah satunya banjirnya pakaian impor ke Indonesia. Hal itu telah membuat deretan pabrik tekstil tutup dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkap industri tekstil di Indonesia sedang dalam situasi 'gawat darurat' menyusul penutupan puluhan pabrik serta pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 13.000 pekerja karena imbas pasar global dan produk impor dari China yang membanjiri.

Sumber: finance.detik.com

Lebih baru Lebih lama